Bursa Kerja Khusus ( BKK) dibentuk dan di bawah binaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Timur. BKK Meliputi BKK SMK dan BKK Perguruan Tinggi. BKK diresmikan pada tahun 1993 dengan Ketua Drs. Eko Suharno. Terjadi Kekosongan kegiatan sampai tahun 2001. Kemudian diterbitkan SK Ketua Nomor : 354/UM-SK/IX/2001 menunjuk bapak Drs. Azahari, M.Kom sebagai Ketua BKK. Dan Pada tahun 2014 digantikan oleh Ahmad Rofiq Hakim, S.Pd., M.Kom, Kemudian pada tahun 2017 lanjutkan kembali oleh Bapak Kusno Harianto, S.Kom., M.Kom. dan kemudian di lanjutkan oleh H. Pajar Pahrudin,S.Kom.,MH tahun 2024
